LSM Siliwangi Bersatu Kota Serang Siap Geruduk ATR/BPN Pusat, Tuntut Kejelasan Residu Program PTSL 2021

Table of Contents
KOTA SERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siliwangi Bersatu Kota Serang, yang dikomandoi oleh Bachrudin alias Bung Beka, menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa damai di Gedung Kementerian ATR/BPN Pusat, pada 4 September 2025 mendatang.

Langkah ini, menurut Bung Beka, merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap persengketaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 yang hingga kini tak kunjung tuntas.

“Sejak tahun 2023 persoalan residu PTSL 2021 sudah berulang kali kami bahas. Bahkan beberapa kali kami lakukan audiensi dengan pejabat ATR/BPN Kabupaten Serang. Namun hingga kini, tidak ada solusi nyata yang diberikan,” ungkap Bung Beka, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, beragam janji manis hanya terucap dari mulut pejabat BPN, tetapi tak pernah diwujudkan. “Yang kami terima hanya janji-janji kosong. Seperti bola lambung yang tak pernah sampai ke tujuan. Padahal masyarakat menunggu kepastian,” ujarnya kesal.

Beka menambahkan, bahkan setelah beberapa kali pergantian kepala kantor ATR/BPN di Kabupaten Serang, persoalan residu PTSL 2021 tetap tidak menemukan jalan keluar. “Inilah yang membuat kami harus membawa aspirasi langsung ke pusat. Kami ingin tuntutan masyarakat ini benar-benar didengar,” tegasnya.

Selain aksi, LSM Siliwangi Bersatu juga siap menempuh langkah supremasi hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. “Kami akan berdiri di jalur hukum, demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Bung Beka.