Bank Banten Digeruduk Koalisi Aksi Rakyat KOAR, Tuntut Transparansi dan Copot Direksi
SERANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Rakyat (KOAR) menggeruduk Kantor Pusat Bank Banten, Senin (8/9/2025). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai janggal dan hingga kini belum terselesaikan, sehingga menjadi sorotan publik.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Rahmat Gunawan, dalam orasinya menilai bahwa keberadaan Bank Banten sejak awal penuh kejanggalan. Ia mengibaratkan Bank Daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten itu “lahir terlebih dahulu, baru disahkan melalui pernikahan.”
Hal tersebut, kata Rahmat, berawal dari tahun 2016 ketika PT Banten Global Development (BGD) mengakuisisi Bank Pundi, kemudian baru disahkan Pemprov Banten pada 2023.
“Bahkan saat ini Bank Banten sudah seperti selingkuh dan nikah siri bersama Bank Jatim agar tidak terancam turun kelas jadi BPR karena modal inti tidak sesuai ketentuan OJK sebesar Rp3 triliun. Pernikahan siri itu dibungkus dengan alasan Kerjasama Usaha Bank (KUB), sehingga Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali. Padahal hingga kini Bank Banten belum memiliki usaha yang jelas,” tegas Rahmat.
Ia juga menuding jajaran direksi, komisaris, dan direktur utama (dirut) hanya memberikan laporan asal bapak senang (ABS) kepada Gubernur dan DPRD Banten. Menurutnya, klaim laba pada 2023 dan 2024 hanyalah siasat dengan memotong biaya operasional, bukan hasil usaha nyata.
“Masalah lain yang juga belum jelas adalah piutang kredit macet sebesar Rp247 miliar pada 2022, dugaan kerugian kredit fiktif, hingga kasus pembobolan brankas oleh karyawan. Publik belum tahu apakah kerugian negara dari kasus-kasus ini sudah dikembalikan atau belum,” tambahnya.
Sementara itu, koordinator aksi lainnya, Feri, menilai persoalan Bank Banten bukan hanya soal manajemen, tetapi juga sarat kepentingan. Ia menyoroti ketiadaan tenaga kerja lokal yang diterima di kantor pusat baru Bank Banten.
“Isu lain yang muncul yaitu dugaan markup proyek, pembayaran subkontraktor yang mangkrak, persoalan trafo listrik yang berpotensi merugikan warga, hingga dampak lingkungan seperti sampah, banjir akibat penyempitan irigasi, serta penutupan akses jalan warga menuju tempat ibadah,” ujarnya.
Lima Tuntutan Massa KOAR
Dalam aksinya, massa KOAR menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Mencopot komisaris, dirut, dan jajaran direksi Bank Banten karena dianggap tidak mampu bekerja dan hanya mencari alasan.
- Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa keuangan Bank Banten secara transparan.
- Menuntut kejelasan pengembalian kerugian negara akibat kredit macet, kredit fiktif, dan pembobolan brankas.
- Meminta penjelasan terkait posisi Pemprov Banten setelah Bank Jatim menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten.
- Menuntut perhatian dan kompensasi bagi masyarakat sekitar kantor pusat Bank Banten, termasuk kesempatan kerja bagi warga terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Banten belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan Koalisi Aksi Rakyat (KOAR).