Dewan Khos Pagar Nusa: Premanisme Berkedok Agama Harus Dihentikan, Aparat Jangan Diam!
Table of Contents
Jakarta – Suasana pengajian yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan mencari keberkahan berubah menjadi arena ketakutan. Di Tangerang, sejumlah jamaah dianiaya oleh pengawal Habib Bahar bin Smith. Mereka bukan hanya dipukul dan ditendang, tetapi juga kehilangan barang pribadi yang dirampas secara paksa.
Peristiwa ini sontak memicu gelombang kemarahan publik. Di antara suara yang paling lantang mengecam adalah Abah Elang Mangkubumi, Dewan Khos Pengurus Pusat PSNU Pagar Nusa. Baginya, apa yang terjadi bukan sekadar tindak pidana, melainkan aib besar bagi umat.
“Ini bukan hanya kriminal. Ini penghinaan terhadap martabat umat, pelecehan terhadap nilai agama, dan serangan langsung terhadap hukum negara,” ujar Abah Elang dengan nada geram, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, pengajian adalah rumah berkah, bukan gelanggang adu jotos. Kekerasan yang dibungkus dengan simbol agama justru merusak citra Islam sebagai rahmat bagi semesta.
“Apalagi ada jamaah yang dipukul, ditendang, bahkan barang pribadinya dirampas. Itu bukan dakwah. Itu perbuatan biadab yang melecehkan akal sehat dan mencoreng kesucian agama,” tambahnya.
Abah Elang menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh gentar menghadapi kasus ini. Ia khawatir, jika dibiarkan, masyarakat akan menganggap negara kalah oleh kelompok premanisme yang berlindung di balik simbol agama.
“Jangan pernah ragu! Jangan ada kompromi, jangan ada pilih kasih. Jika negara tunduk pada ancaman kelompok seperti ini, maka kedaulatan hukum akan runtuh, dan rakyat akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Ia menuntut polisi segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan dan menyeret mereka ke meja hijau. Hukum, kata Abah Elang, harus ditegakkan setegas-tegasnya, tanpa pandang bulu.
Tak hanya kepada aparat, pesan keras juga ia tujukan kepada masyarakat luas. Menurutnya, publik tidak boleh takut menghadapi teror dan intimidasi yang berkedok agama.
“Kekerasan tidak boleh menjadi wajah agama di negeri ini. Jangan biarkan rasa takut mengalahkan kebenaran. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” serunya.
Pagar Nusa, sebagai badan otonom NU yang berakar pada tradisi pesantren, selama ini dikenal lantang menolak praktik kekerasan dan premanisme. Pernyataan Abah Elang kembali menegaskan komitmen itu.
“Cukup sudah bangsa ini dipermalukan oleh tindakan premanisme berkedok agama. Aparat, jangan diam! Tegakkan hukum dengan tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, hukum harus berdiri di atas segalanya,” pungkasnya.