Pimpinan Padepokan Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Tolak Kebijakan Tax Amnesty

Table of Contents


SERANG – Kebijakan Tax Amnesty yang kembali mencuat sebagai salah satu strategi pemerintah untuk menambah penerimaan negara menuai kritik tajam. Salah satunya datang dari Abah Elang Mangkubumi, Pimpinan Padepokan Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran, yang menilai kebijakan tersebut tidak adil dan justru merugikan rakyat kecil yang selama ini patuh membayar pajak.


Menurut Abah Elang, Tax Amnesty sejatinya adalah bentuk pengampunan bagi para pengemplang pajak. Hal ini, kata dia, mencederai rasa keadilan, karena rakyat kecil yang setiap bulan membayar pajak dengan taat tidak pernah mendapat penghargaan yang setara.

“Tax Amnesty bukan solusi, tapi pelecehan terhadap rakyat yang taat pajak. Mengapa yang curang diberi ampun, sementara yang jujur terus diperas? Negara harus menegakkan hukum, bukan memberi hadiah pada pelanggar. Kami tegas: tolak Tax Amnesty, tegakkan keadilan fiskal untuk rakyat!” tegas Abah Elang.

Ia menilai, pemberian pengampunan pajak secara berulang justru melahirkan budaya ketidakdisiplinan. Seolah-olah, pelanggaran pajak selalu bisa ditebus dengan denda ringan tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Abah Elang menekankan bahwa yang dibutuhkan Indonesia bukanlah pengampunan, melainkan reformasi sistem perpajakan. Reformasi itu mencakup penguatan pengawasan, penutupan celah kebocoran, serta pemberian insentif yang adil bagi wajib pajak yang patuh.

“Negara seharusnya berpihak kepada rakyat jujur dan taat. Dengan sistem perpajakan yang adil, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, Abah Elang Mangkubumi menegaskan penolakannya terhadap rencana kebijakan Tax Amnesty. Baginya, Indonesia tidak membutuhkan kompromi dengan pelanggar, melainkan keadilan fiskal yang benar-benar berpihak pada rakyat.