Protes Layanan Buruk BPJS RS Hermina dan Dinkes Serang, Turun Aksi ke Jalan Siap Dilakukan

Table of Contents

SERANG – Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, LSM, ormas, media dan simpatisan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Serang dan Dinkes Serang, pada Kamis, (11/09/2025) sebagai bentuk keprihatinan sekaligus protes keras atas meninggalnya balita UA (3).

Menurut sumber informasi yang di himpun, Umar yang merupakan pasien gizi buruk sekaligus peserta BPJS Kesehatan, sebelumnya dirawat di RS Hermina Ciruas sejak Selasa (26/8/2025). Namun, pada Senin (1/9/2025), pihak rumah sakit meminta kepada orangtua UA pulang dengan alasan kondisinya sudah stabil, meski pihak keluarga menyebut ia masih menggunakan selang sebagai alat bantu pemberian susu.

Kemudian dua hari setelah dipulangkan, kondisi balita UA (3) tahun kembali memburuk. Namun saat keluarga membawanya kembali ke RS Hermina Ciruas pada Selasa (2/9/2025), Sontak pihak rumah sakit disebut menolak dengan alasan pasien pengguna BPJS tidak bisa kembali dirawat jika sebelumnya sudah pernah dirawat dan dipulangkan. UA akhirnya dirujuk ke RSUD Banten, namun tangis haru datang kepada keluarga dan orangtua nyawanya tidak tertolong setelah mendapat perawatan intensif di ruang ICU.

Isu yang disuarakan

Dalam aksi damai ini, massa mengangkat sejumlah isu utama, di antaranya:

  1. Dugaan diskriminasi layanan kesehatan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan.
  2. Dugaan kelalaian penanganan pasien gizi buruk yang masih dalam kondisi kritis namun tetap diminta pulang.
  3. Lemahnya pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dalam pencegahan gizi buruk serta pengawasan rumah sakit mitra BPJS.

Tuntutan Massa Aksi

Melalui aksi damai tersebut, masyarakat dan aktivis menyampaikan beberapa tuntutan, yakni:

  1. Mendesak Bupati Serang segera memecat Kepala RS Hermina Ciruas serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang karena dianggap gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
  2. Meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Serang melakukan evaluasi menyeluruh serta menyusun langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan gizi buruk.
  3. Menuntut RS Hermina Ciruas memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan penolakan pasien BPJS.
  4. Meminta Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan melakukan investigasi independen terhadap dugaan diskriminasi pelayanan kesehatan.
  5. Menegaskan agar ke depan tidak ada lagi perbedaan layanan medis antara pasien umum dan pasien pengguna BPJS.

Koordinator aksi, Babay Muhedi, menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara damai dengan membawa mobil komando, spanduk, poster, dan orasi kemanusiaan.

“Kematian balita Umar adalah alarm bagi kita semua. Negara harus hadir, rumah sakit jangan diskriminatif, dan pemerintah daerah jangan abai. Semua rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi,” tegasnya.