Satpol PP Kota Serang Tertibkan PKL di Kawasan Royal

Table of Contents

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Royal. Penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan ruang publik tetap tertata dengan baik.

“Kami hadir untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, memastikan ruang publik tetap tertata demi kepentingan semua pihak,” ujar perwakilan Satpol PP Kota Serang.

Penertiban tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang menilai keberadaan PKL di kawasan Royal mengganggu kelancaran lalu lintas dan mengurangi kenyamanan.

Satpol PP Kota Serang juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk turut menjaga lingkungan agar tetap bersih, tertib, dan nyaman.

“Menata kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Royal kembali tertib sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.

Humas Satpol-PP Kota Serang