Mega Proyek Peningkatan Jalan Priyai–Terumbu Bernilai Miliaran Rupiah Disoal Aktivis Pamungkas Banten

Table of Contents


Serang – Dua Proyek besar peningkatan Jalan Priyai–Terumbu yang menelan anggaran miliaran rupiah mendapat sorotan tajam dari aktivis Aliansi Pamungkas Provinsi Banten. Mereka menilai pelaksanaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.


Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Perkasa Raya Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp18.987.649.362,00 ini berada di bawah pengawasan Konsultan Supervisi PT. Arkade Gahana Konsultan dan PT. Ottoman Architecture.

Aktivis Pamungkas Banten, Babay, menyebut bahwa Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Banten selaku penanggung jawab diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal. “Kami melihat tidak ada tindakan tegas atau teguran terhadap penggunaan material yang diduga tidak sesuai dengan harga satuan. Namun, pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa evaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Babay mengungkapkan adanya dugaan kuat bahwa dua proyek berbeda, yakni Peningkatan Jalan Priyai–Terumbu senilai Rp11.365.039.545 dan Peningkatan Jalan Terumbu–Priyai senilai Rp18.987.649.363,00, dikerjakan oleh pihak yang sama. Dugaan itu diperkuat dengan kesamaan nama perusahaan pengawasan (supervisi) yang terlibat di kedua proyek tersebut.

“Kami mendesak BPJN Wilayah I Provinsi Banten dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I untuk segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Bila ditemukan kejanggalan, kami minta dilakukan pembongkaran ulang sesuai ketentuan harga satuan,” tegasnya.

Aktivis juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPJN Banten serta melaporkan dugaan pemborosan keuangan negara ke Kementerian Keuangan, apabila temuan di lapangan tidak segera ditindaklanjuti.