Bank Banten Kembali Disorot, DPR RI Dorong Peran Lebih Nyata untuk Daerah

Table of Contents

Bank Banten Kembali Disorot, DPR RI Dorong Peran Lebih Nyata untuk Daerah
Ringkasan Cepat

  • Komisi II DPR RI mengunjungi Bank Banten di Serang.
  • Pemprov Banten menilai peran Bank Banten perlu diperkuat.
  • Penempatan RKUD menjadi isu penting dalam penguatan bank daerah.
  • Kinerja Bank Banten disebut menunjukkan tren perbaikan.

Berita Utama

CYBER BANTEN – Bank Banten kembali menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Kota Serang, Rabu (28/1/2026), bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten.

Kunjungan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten dan Kantor Pusat Bank Banten tersebut membahas peran bank daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan dan pembangunan ekonomi di Banten.

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai dukungan kebijakan dari pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk memperkuat posisi Bank Banten di tingkat kabupaten dan kota.

Menurut Dimyati, Komisi II DPR RI memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Sinergi KUB ini tentu memperkuat Bank Banten, baik dari sisi permodalan, teknologi, maupun tata kelola,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa Bank Banten saat ini telah tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim.

Selain aspek kelembagaan, Dimyati juga menekankan pentingnya penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

“Perputaran ekonomi akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Banten,” katanya.

Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa kinerja Bank Banten menunjukkan perkembangan positif dibandingkan periode sebelumnya.

Ia menilai peningkatan aset, laba bersih, serta perbaikan tingkat kesehatan bank menjadi indikator penting yang perlu dijaga konsistensinya.

“Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten memiliki komitmen kuat untuk terus menekan NPL. Dengan kinerja Direksi yang sangat baik, kami optimistis Bank Banten ke depan akan semakin solid dan berdaya saing,” ujar Aria Bima.

Saat ini, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Bank Banten disebut berada dalam tren penurunan menuju standar nasional sekitar 3 persen.

Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan kesiapan memfasilitasi penguatan Bank Banten apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya di daerah.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutono menegaskan peran Bank Banten dalam membangun kemandirian fiskal daerah.

“Kami siap memfasilitasi. Kami sama-sama dorong bagaimana BPD itu bisa berperan aktif,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyebut kunjungan DPR RI sebagai momentum penting untuk menyampaikan capaian dan tantangan yang masih dihadapi perseroan.

“Kami memiliki kesepahaman yang sama bahwa Bank Banten harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah,” kata Busthami.

Ia mengungkapkan, pengelolaan RKUD dari dua pemerintah daerah sejak 2025 telah memberikan dampak signifikan bagi kinerja Bank Banten.

“Dampaknya sudah sangat signifikan. Apalagi jika ke depan seluruh pemda di Banten bergabung,” ujarnya.

Komisaris Utama Independen Bank Banten Hoiruddin Hasibuan menambahkan bahwa dukungan DPR RI dan Kemendagri menjadi landasan penting dalam memperkuat Bank Banten.

Dengan dukungan yang kembali ditegaskan, tantangan berikutnya adalah memastikan dorongan tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan fiskal di tingkat daerah.