Bentengi Pelajar dari Radikalisme, Satgaswil Papua Barat Densus 88 Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Raja Ampat

Papuabarat,-cyberBanten.com-Raja Ampat – Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror (AT) Polri melalui Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Papua Barat dan Papua Barat Daya melaksanakan program Goes to School di SMA Negeri 1 Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman dini kepada generasi muda mengenai bahaya paham intoleran, radikalisme, dan terorisme, khususnya di lingkungan pelajar.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satgaswil Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kombes Pol Gede Suardana, S.Pd., M.M., bersama tim. Mengusung tema “Mari Torang Bentengi Generasi Muda dari Paham Intoleran, Kekerasan, Radikalisme, dan Terorisme”, kegiatan ini menekankan bahwa terorisme bukanlah peristiwa yang terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang yang diawali dari perubahan pola pikir.
Tahapan Terpaparnya Terorisme
Dalam paparannya, Kombes Pol Gede Suardana menjelaskan tiga tahapan utama seseorang dapat terpapar paham ekstrem, yakni:
Intoleransi, yaitu paparan pada tataran pemikiran atau pemahaman yang ditandai dengan ketidakmauan menghargai perbedaan.

Radikalisme, yakni paparan pada tataran sikap, berupa keinginan melakukan besar dengan cara-cara keras.
Terorisme, yaitu paparan pada tataran tindakan berupa aksi kekerasan yang menimbulkan ketakutan secara massal.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, terorisme didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror secara meluas, dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Fenomena Negatif di Kalangan Pelajar
Selain membahas terorisme, sosialisasi ini turut menyoroti sejumlah perilaku negatif di lingkungan sekolah yang dapat menjadi benih awal intoleransi, antara lain:
Rasisme, yakni tindakan diskriminasi atau perundungan berdasarkan ras atau etnis.
Xenofobia, berupa ketakutan atau kebencian berlebihan terhadap orang yang dianggap berbeda atau berasal dari luar kelompok.
Seksisme, yaitu prasangka dan perlakuan tidak adil berdasarkan perbedaan gender.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa SMAN 1 Raja Ampat mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai toleransi, menghargai keberagaman, serta memiliki ketahanan diri dalam menangkal pengaruh paham radikal dan organisasi terlarang di Indonesia.(ADM/Red)