Bukti Respon Cepat Gubernur Banten Serahkan Bantuan RTLH kepada Orang Tua MR Saputra

Table of Contents


LEBAK,-CYBER BANTEN.Com - Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan respon cepat dengan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada keluarga MR Saputra (6) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan senilai Rp22.500.000 tersebut diserahkan pada Minggu (25/01/2026) dan didampingi perwakilan Ditintelkam Polda Banten, Bripka Gun Gun.

Bantuan RTLH itu diberikan untuk membantu mewujudkan rumah yang aman, sehat, dan layak huni bagi keluarga MR Saputra. Saat ini, MR Saputra tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, MR Saputra didiagnosa diduga mengalami penyakit kanker kelenjar getah bening dan membutuhkan penanganan serius. Hal tersebut disampaikan oleh Iyam, ibu dari MR Saputra, yang menyebutkan bahwa anaknya harus segera dirujuk ke RS Cipto.

Perwakilan UPZ Pemprov Banten, Agus, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sebagai tindak lanjut atas respon cepat Gubernur Banten.

“guna percepatan kami dari UPZ Pemprov Banten menyalurkan bantuan kepada Ibu Iyam yang saat ini di wakili oleh ayah dari M R Saputra yaitu Pak Sandi, di mana saat ini M R Saputra sedang dirawat di RSUD Banten. Dalam proses ini, kami menindaklanjuti respon cepat yang dilakukan oleh Gubernur Banten untuk memberikan bantuan RTLH atau dalam istilah UPZ kami sebut Rumah Layak Berkah,” ujar Agus.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan dengan pendampingan lintas sektor.

“Kami hadir didampingi oleh Asda III Kabupaten Lebak, Ibu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Kepala Bagian Umum Kabupaten Lebak, Camat Gunungkencana, serta Kepala Desa setempat. Alhamdulillah, berkat dukungan rekan-rekan di lapangan, khususnya Gerakan Pemuda Ansor Gunungkencana, sahabat Yanto Lesmana, mahasiswa HIMAGUNA, serta jajaran Polda Banten, bantuan ini dapat tersalurkan dengan lancar,” lanjutnya.

Agus berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima.

“Mudah-mudahan zakat dari para pegawai Pemprov Banten yang disalurkan kepada Ibu Iyam ini membawa keberkahan, rumahnya dapat segera terwujud, dan anaknya lekas diberikan kesembuhan,” katanya.


Selain dari Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak atas arahan Bupati Lebak melalui Sekda Lebak, Asda III Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, serta Kepala Bagian Umum Kabupaten Lebak turut menyalurkan bantuan uang senilai Rp10.000.000, peralatan, serta bantuan makanan tambahan bagi MR Saputra selama menjalani perawatan di RS Banten.

Dari unsur masyarakat, Relawan Gunungkencana, Gerakan Pemuda Ansor, dan HIMAGUNA (Himpunan Mahasiswa Gunungkencana) berperan aktif sejak awal dalam melakukan pendampingan dan advokasi sosial hingga bantuan tersebut dapat terealisasi.

Ketua GP Ansor Gunungkencana, Yanto Lesmana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi membantu keluarga MR Saputra.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Ciginggang Hendra, Camat Gunungkencana, serta keluarga Iyam sebagai penerima manfaat.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten, Polda Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta elemen relawan masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.(Adim/Red)