Musrenbang Kelurahan Sayar Taktakan Bahas PBB dan Usulan Pembangunan 20

SERANG,-CyberBanten.Com– Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Sayar, Selasa (13/1/2026).
Musrenbang dipimpin langsung oleh Lurah Sayar, Saidah, dan dihadiri anggota DPRD Kota Serang Dapil VI Taktakan, Sopiyani. Hadir pula Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Taktakan, Khusni Hitta Izza Agustin, yang mewakili Camat Taktakan.

Selain itu, kegiatan diikuti perwakilan Baperida Kota Serang, Erlina Wati, sebagai narasumber, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Hani, serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT, RW, dan kader kelurahan.
Dalam sambutannya, Saidah menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyebutkan, pada 2025 Kelurahan Sayar menempati peringkat terendah capaian PBB dari 67 kelurahan di Kota Serang.
“Total SPPT PBB Kelurahan Sayar sekitar Rp 237 juta, namun yang terealisasi baru sekitar Rp 62.094.343 atau sekitar 20 persen lebih,” kata Saidah.
Ia menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten diperkirakan mengalokasikan anggaran pembangunan sekitar Rp 3 miliar untuk Kelurahan Sayar.(Adim/Red)