Hari Kedua Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota

SERANG,-CYBERBANTEN.Com -) Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota kembali melaksanakan Operasi Keselamatan Maung 2026 pada hari kedua, Selasa (03/02/2026). Kegiatan tersebut digelar di wilayah hukum Polresta Serang Kota dengan fokus penertiban di dua titik berbeda.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., melalui Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota Ipda Rudy Supriyadi, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi hari kedua difokuskan pada penindakan dan penertiban pelanggaran lalu lintas.
“Pada hari kedua Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, kami melaksanakan kegiatan di Simpang Lampu Merah Brimob dengan sasaran pengendara yang tidak melengkapi kelayakan jalan serta tidak mematuhi rambu lalu lintas, khususnya pelanggaran traffic light,” ujar Ipda Rudy.
Selain di Simpang Lampu Merah Brimob, petugas juga melakukan kegiatan di depan RS Sari Asih. Lokasi tersebut menjadi sasaran penertiban kendaraan travel gelap yang beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Ipda Rudy menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, petugas mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif serta penegakan hukum secara humanis kepada para pengendara.
“Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, kami kenakan sanksi berupa tilang. Namun bagi pengendara yang tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas, kami berikan hadiah berupa merchandise sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Serang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas demi keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Ipda Rudy.(adm/Red)