Dugaan Data Fiktif Dapodik Mencuat, PKBM Ummul Qurro Diduga Ubah Nama Jadi Darul Muti'in

Table of Contents


SERANG-CyberBanten.Com-Dugaan manipulasi data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sorotan kali ini mengarah ke lembaga pendidikan nonformal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ummul Qurro yang diketahui telah berganti nama menjadi PKBM Darul Mutiin di Kampung Cikuya RT 16/05, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran.

Pergantian nama lembaga tersebut memunculkan tanda tanya di tengah dugaan ketidaksesuaian data pendidikan yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan. Dugaan penyalahgunaan anggaran negara dari dana pendidikan kesetaraan pun ikut menyeruak.

Temuan ini diungkap oleh Aliansi Gerakan Serang Raya yang dikomandoi Bahrudin. Berdasarkan hasil penelusuran mereka, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan data pendidikan PKBM tersebut pada tahun ajaran 2024.

Dalam data resmi sistem Dapodik, lembaga itu tercatat memiliki fasilitas ruang belajar yang memadai dengan jumlah peserta didik mencapai 43 orang pada Program Paket B dan 170 peserta didik untuk Program Paket C.

Data tersebut menjadi dasar pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan kesetaraan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pusat untuk komponen nonfisik. Nilainya disebut mencapai Rp370.500.000 pada tahun 2024.

Namun, kondisi di lapangan disebut jauh berbeda. Saat tim Aliansi Gerakan Serang Raya bersama awak media melakukan pengecekan langsung, aktivitas belajar mengajar dinilai tidak terlihat berjalan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga sekitar bahkan menyebut jumlah peserta didik aktif tidak pernah mencapai angka yang tercantum dalam data resmi. Klaim ratusan siswa dinilai belum tampak sesuai dengan kondisi riil lembaga.

Tak hanya soal jumlah peserta didik, fasilitas pendidikan yang tercatat dalam Dapodik juga dipersoalkan. Ketersediaan ruang belajar dan sarana penunjang disebut belum mencerminkan kebutuhan bagi jumlah siswa sebagaimana yang dilaporkan.

Kecurigaan semakin menguat saat awak media berupaya menghubungi pimpinan lembaga, Sarwani, untuk konfirmasi. Nomor telepon yang sebelumnya aktif pada pukul 11.46 WIB disebut tak lama kemudian tidak lagi dapat dihubungi.

Bahrudin menilai persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk terkait perubahan nama dari PKBM Ummul Qurro menjadi PKBM Darul Mutiin.

“Jika terbukti ada data fiktif yang dimanipulasi dalam Dapodik, ini adalah tindakan yang merugikan negara. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis kotor untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok. Kami meminta Dinas Pendidikan terkait dan aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata atas kasus ini,” tegas Bahrudin.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola PKBM Darul Mutiin maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Di dunia pendidikan, angka memang penting. Namun ketika data mulai dipertanyakan, yang ikut diuji bukan hanya laporan administrasi, melainkan juga integritas pengelolanya.(Red)