BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Ganja, Berpotensi Diolah Jadi 2,27 Juta Cartridge Vape THC

Table of Contents


JAKARTA-CYBERBANTEN.Com
 Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga disamarkan melalui jalur impor resmi. Barang bukti seberat 3.371.400 gram itu menjadi salah satu penyitaan terbesar karena potensi dampak yang ditimbulkan jika berhasil beredar.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si., mengungkapkan hasil uji laboratorium menunjukkan ganja tersebut memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi sehingga berpotensi diolah menjadi jutaan cartridge vape mengandung THC.

"Berdasarkan hasil kalkulasi laboratorium kami, apabila 3,37 ton atau 3.371.400 gram kuncup bunga ganja tersebut diekstraksi, dengan kandungan THC sebesar 25 persen dan memperhitungkan efisiensi laboratorium ekstraksi modern sebesar 85 persen, maka akan dihasilkan lebih dari 682 liter atau 682.307,14 mililiter THC murni," ujar Brigjen Pol. Dr. Supiyanto.

Ia menjelaskan, volume THC tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk narkotika, termasuk cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung THC.

"Apabila dikalkulasikan kembali, satu cartridge vape memiliki kapasitas 2 mililiter, dengan kandungan THC cair sebesar 15 persen atau setara dengan kadar pada daun ganja kering. Artinya, setiap cartridge memerlukan sekitar 0,3 mililiter THC cair. Dengan demikian, barang bukti yang berhasil disita ini berpotensi diolah menjadi lebih dari 2.274.357 cartridge vape yang mengandung THC," jelasnya.


Menurutnya, besarnya potensi tersebut menunjukkan ancaman serius dari peredaran narkotika yang kini memanfaatkan teknologi ekstraksi dan produk rokok elektronik sebagai media distribusi.

"Keberhasilan penyitaan ini telah mencegah potensi peredaran lebih dari 2,2 juta cartridge vape mengandung THC yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Hal ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pengawasan jalur masuk hingga penegakan hukum," tegasnya.

BNN menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dalam memperketat pengawasan jalur masuk barang impor dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Kolaborasi antarlembaga tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam mengungkap modus penyelundupan yang semakin canggih. BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi intelijen, pemeriksaan laboratorium forensik, pengawasan di pintu-pintu masuk negara, hingga penindakan hukum terhadap jaringan narkotika.

Penyitaan ini kembali menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan di jalanan, tetapi juga dimulai dari pintu masuk negara sebelum barang berbahaya itu sempat menjangkau masyarakat.bustkan judul(dim/red)