CYBER BANTEN – Pendaftaran Bacaleg merupakan langkah awal yang penting dalam proses demokrasi di Indonesia. Pada tanggal 14 Mei 2023, Kabupaten Serang menjadi saksi iring-iringan yang menarik perhatian.
Sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Kabupaten Serang datang secara bersama-sama untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Serang. Dibawah komando Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, mereka secara resmi mengajukan diri sebagai Bacaleg dengan kepercayaan penuh.
Bacaleg Golkar Serang Mendaftarkan Diri di KPU
Dalam proses pendaftaran Bacaleg, Partai Golkar Kabupaten Serang menunjukkan kesiapan dan komitmen yang tinggi. Di bawah koordinasi yang baik, mereka melibatkan seluruh Bacaleg yang diusung untuk secara resmi mendaftarkan diri ke KPU.
Sebagai langkah awal dalam pemilihan legislatif, pendaftaran ini memainkan peran penting dalam memperkuat kehadiran Partai Golkar di Kabupaten Serang.
Dukungan Penuh dari Ketua DPD Golkar Kabupaten Serang
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, memberikan dukungan penuh kepada Bacaleg yang mendaftar.
Ia menyampaikan kebanggaannya terhadap kader-kader terbaik Partai Golkar yang siap berjuang dan bekerja untuk rakyat.
Dukungan dari pimpinan partai ini memberikan motivasi dan semangat tambahan bagi Bacaleg dalam menghadapi tantangan yang akan datang.
Jumlah dan Asal Bacaleg yang Didukung
Partai Golkar Kabupaten Serang menunjukkan komitmennya dengan mendaftarkan seluruh Bacaleg yang mereka usung, mencapai 100 persen dari total kursi yang tersedia.
Dengan lima Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada, mereka berhasil mengajukan sebanyak 50 Bacaleg yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.
Bacaleg yang mendaftar meliputi akademisi, aktivis, pensiunan eselon II, politisi yang sudah berpengalaman, serta kader-kader muda yang berpotensi.
Keyakinan Akan Memperoleh Kursi Terbanyak
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Serang, Fahmi Hakim, mengungkapkan keyakinannya bahwa pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Partai Golkar akan memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Serang.
Keyakinan ini didasarkan pada kualitas dan kerja keras para Bacaleg yang didukung oleh partai. Dengan keberagaman latar belakang dan potensi yang dimiliki oleh Bacaleg, Partai Golkar berharap