Kades di Lebak Terlibat Skandal Video Mesra dengan Honorer, Warga Laporkan ke Polisi

Kades di Lebak Terlibat Skandal Video Mesra dengan Honorer, Warga Laporkan ke Polisi
Kades di Lebak Terlibat Skandal Video Mesra dengan Honorer, Warga Laporkan ke Polisi

CYBER BANTEN – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak dengan inisial H telah dilaporkan oleh warganya sendiri ke polisi. Laporan tersebut dilayangkan setelah beredarnya video kemesraan antara sang Kades dengan seorang honorer cantik yang berinisial TR, yang membuat resah warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengungkapkan bahwa laporan tersebut masuk ke Mapolres Lebak pada Rabu sore tanggal 15 Maret 2023 dalam bentuk surat pengaduan dari masyarakat.

“Laporan atas nama masyarakat dalam bentuk surat pengaduan, karena adanya video viral,” ucap Andi kepada wartawan, Sabtu (18/3).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, video mesra antara Kades dan honorer tersebut tersebar luas di media sosial milik perempuan yang ada dalam video.

Dalam video tersebut, terlihat sang Kades tanpa mengenakan baju sedangkan wanitanya mengenakan pakaian seksi. Wanita yang berada dalam video tersebut diketahui sebagai tenaga honorer di Dinas Sosial Kabupaten Lebak dan memiliki inisial TR.

Salah satu pegawai Dinsos Kabupaten Lebak yang tidak mau disebutkan namanya mengkonfirmasi bahwa wanita tersebut bekerja di Dinsos Lebak sebagai honorer dan pria dalam video tersebut adalah suaminya.

“Iya benar, itu (laki-laki di dalam video) suaminya,” ujarnya.

Kasus ini membuat heboh warga Lebak dan menjadi perbincangan di media sosial. Perbuatan Kades yang terlibat dalam video tersebut dinilai oleh masyarakat sekitar sebagai tindakan yang tidak pantas dan merusak citra kepemimpinan.

Kades sebagai kepala pemerintahan desa diharapkan memberikan contoh yang baik bagi warganya dan harus menjaga moralitas dan etika dalam bertindak.

Sebagai pemimpin yang dipilih oleh masyarakat, ia harus memegang teguh prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Tindakan Kades yang terlibat dalam video tersebut dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait dengan pelanggaran etika dan moralitas serta kode etik kepemimpinan yang diatur dalam undang-undang.

Selain itu, sebagai seorang kepala desa, ia juga terikat oleh peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindakan pejabat pemerintah yang melanggar hukum.

Kasus ini juga harus dijadikan sebagai pelajaran bagi para pemimpin di semua tingkat pemerintahan untuk selalu menjaga moralitas dan etika dalam bertindak, karena tindakan mereka dapat berdampak pada citra dan kredibilitas pemerintahan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *